RSU Brimedika Malang
Jl. Mayjend Panjaitan No.176, Penanggungan, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65113
brimedikamalang@gmail.com
Admin
Hot Line Number
(0341) 580099

Visi & Misi

Visi

Menjadi Rumah sakit dengan pelayanan kesehatan yang profesional serta tumbuh kembang bersama mitra.

Misi

  • Menjadi Rumah Sakit Tipe D yang modern dan terbaik di Jawa Timur.
  • Memberikan layanan kesehatan yang prima dan berbasis digital untuk semua pasien, termasuk peserta BPJS.
  • Menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan yang bermutu tinggi.
  • Menyediakan sumber daya manusia dibidang layanan kesehatan yang kompeten dan profesional.
  • Menumbuhkan Kesadaran Budaya Hidup Sehat.
  • Menjadi Klinik Yang Terus Berkembang Dan Memberikan Nilai Tambah Bagi Seluruh Stakeholder.

Video Testimoni Pasien

Apa Kata Mereka?

"Pelayanan di rumah sakit ini sangat memuaskan, perawat dan dokter sangat ramah dan profesional. Fasilitasnya juga sangat bersih dan nyaman."

- Ibu Siti

"Saya merasa sangat terbantu dengan layanan yang diberikan. Proses pendaftarannya cepat dan tidak berbelit-belit. Terima kasih RSU Brimedika!"

- Bapak Budi

"Lingkungan rumah sakit yang asri membuat saya merasa tenang selama masa perawatan. Saya sangat merekomendasikan tempat ini."

- Nona Ayu

Logo RS
MOTTO:

"SEHAT UNTUK SEMUA"

Profil Rumah Sakit

  • Nama RS: RSU Brimedika Malang
  • Kode RS: 3507113
  • Alamat: Jl. Mayjend Panjaitan No.176, Penanggungan, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65113
  • Klasifikasi: Kelas D
  • Jenis RS: Tipe D
  • Kepemilikan: PT. Bhakti Mandala Husada
  • Nama Direktur: dr. H. M. Agung Putra Jaya, S.ked., MSc., MMRS
  • Izin Operasional: 14 Juli 2022, berlaku sampai 14 Juli 2027
  • Sertifikat Akreditasi: Paripurna, berlaku sampai 16 April 2027
  • Layanan Unggulan: Mom and Kids

0

Ruang Rawat Inap

0

Dokter

0

Perawat

Sertifikat & Izin Operasional

Sertifikat Akreditasi

Sertifikat Akreditasi

SERTIFIKAT AKREDITASI

Diberikan oleh KARS sebagai pengakuan pencapaian standar mutu tingkat Paripurna.

Surat Izin Operasional

Surat Izin Operasional

IZIN OPERASIONAL

Sebagai bukti legalitas penyelenggaraan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.